Ikuti Kami

Warga Pulau Kelapa Krisis Lahan Makam, Komisi D DPRD DKI Desak Percepatan TPU

Ketiadaan fasilitas ini membuat warga setempat kesulitan mendapatkan akses pemakaman yang layak dan terkelola dengan baik.

Warga Pulau Kelapa Krisis Lahan Makam, Komisi D DPRD DKI Desak Percepatan TPU
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyoroti belum tersedianya Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu.

Ketiadaan fasilitas ini membuat warga setempat kesulitan mendapatkan akses pemakaman yang layak dan terkelola dengan baik.

"Kebutuhan TPU di Pulau Kelapa menjadi salah satu perhatian utama saat Komisi D meninjau realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 di Kepulauan Seribu," ujar Yuke dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!

Hingga saat ini, warga Pulau Kelapa masih harus mengandalkan lahan pemakaman yang berstatus tanah wakaf atau milik pribadi. Ironisnya, sebagian besar lahan tersebut belum memiliki sertifikat resmi.

Kondisi inilah yang menjadi batu sandungan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mengintervensi dan mengembangkan fasilitas pemakaman umum di wilayah tersebut.
 
Pembangunan TPU baru memerlukan kepastian status hukum lahan agar tidak memicu masalah di kemudian hari.

"Kalau diajukan untuk pemakaman ke Pemprov, sertifikatnya harus jelas," tegas Yuke.

Oleh karena itu, Komisi D DPRD DKI mendesak instansi terkait untuk segera melakukan percepatan proses sertifikasi lahan yang berpotensi dialihfungsikan menjadi lokasi TPU. 

Langkah ini dinilai sebagai kunci utama agar pembangunan fasilitas pemakaman bagi masyarakat Pulau Kelapa bisa segera dieksekusi.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Tak hanya fokus pada persoalan di Pulau Kelapa, Yuke menyatakan bahwa pihaknya juga berencana melakukan pemetaan kebutuhan lahan pemakaman secara menyeluruh di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.
Pemetaan komprehensif ini nantinya akan mencakup estimasi kebutuhan lahan di setiap pulau, aspek aksesibilitas, hingga jarak antarlokasi. 

Data tersebut akan digunakan sebagai cetak biru (blueprint) pembangunan TPU terpadu di masa depan.

"Kita petakan kebutuhannya berapa, pulau-pulau mana saja, termasuk jarak-jaraknya juga," pungkas Yuke.

Quote