Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas secara secara transparan, profesional, dan akuntabel, terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang gelap dalam proses penegakan hukum, terlebih dalam kasus yang menyangkut keselamatan warga negara. Ia menekankan pentingnya aparat bekerja maksimal agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat, ujar Wayan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (2/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Wayan juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang berjalan, termasuk memastikan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami di Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus ini. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban, tandasnya.