Wujudkan Pemerataan, Komisi X DPR Usul PTN Wajib Sediakan Kuota Khusus Mahasiswa Daerah 3T

Langkah afirmasi ini dinilai mendesak demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkeadilan.
Kamis, 25 Juni 2026 17:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Komisi X DPR RI mendorong seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia untuk memberikan kuota khusus bagi calon mahasiswa yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Langkah afirmasi ini dinilai mendesak demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkeadilan.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

BaCa:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

Mungkinkah setiap kampus mempunyai kewajiban menampung mahasiswa yang berasal dari daerah 3T? Berapa persen dan pada program studi apa saja yang dimungkinkan? Ini perlu kita pikirkan bersama, ujar Esti.

Baca juga :