Ikuti Kami

Wujudkan Pemerataan, Komisi X DPR Usul PTN Wajib Sediakan Kuota Khusus Mahasiswa Daerah 3T

Langkah afirmasi ini dinilai mendesak demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkeadilan.

Wujudkan Pemerataan, Komisi X DPR Usul PTN Wajib Sediakan Kuota Khusus Mahasiswa Daerah 3T
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id — Komisi X DPR RI mendorong seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia untuk memberikan kuota khusus bagi calon mahasiswa yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Langkah afirmasi ini dinilai mendesak demi mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkeadilan.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

BaCa: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

“Mungkinkah setiap kampus mempunyai kewajiban menampung mahasiswa yang berasal dari daerah 3T? Berapa persen dan pada program studi apa saja yang dimungkinkan? Ini perlu kita pikirkan bersama,” ujar Esti.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menilai, sistem seleksi masuk perguruan tinggi saat ini perlu disempurnakan dengan mempertimbangkan realitas geografis dan kesenjangan sosial yang sangat beragam. Menurutnya, menyamaratakan standar kelulusan ujian masuk tanpa melihat latar belakang fasilitas sekolah asal calon mahasiswa adalah tindakan yang tidak adil.

“Kita harus memberikan ruang dengan parameter yang sedikit berbeda. Tidak mungkin kita menuntut sesuatu yang sama kepada anak-anak yang berasal dari wilayah dengan keterbatasan dibandingkan mereka yang memiliki akses pendidikan yang lebih baik,” kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DIY tersebut.

Esti mencontohkan, banyak pelajar di wilayah pelosok atau perbatasan yang memiliki potensi akademik luar biasa, namun terhambat oleh minimnya infrastruktur penunjang belajar. Prestasi mereka tentu tidak bisa diadu secara langsung atau dinilai setara dengan siswa-siswa dari sekolah unggulan di kota-kota besar yang sarat fasilitas.

BaCa: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Selain fokus pada perluasan akses bagi anak-anak di daerah 3T, Esti juga mengingatkan agar kebijakan SPMB ke depan lebih berpihak pada kelompok masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

Melalui Panja SPMB ini, Komisi X berharap pemerintah dapat menelurkan regulasi baru yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kasta sosial dan geografis.

“Memberikan ruang bagi anak-anak dari daerah 3T merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan dalam pendidikan. Mereka juga memiliki potensi yang harus diberi kesempatan untuk berkembang,” pungkasnya.

Quote