Ikuti Kami

Pemadaman Bergilir: Alarm Kerentanan Ketahanan Energi Nasional

Oleh: Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Dr.Ir. Daniel Rohi,M.Eng.Sc,IPU.

Pemadaman Bergilir: Alarm Kerentanan Ketahanan Energi Nasional

Surabaya, Gesuri.Id - Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu terakhir tidak boleh dipandang sekadar sebagai gangguan teknis yang bersifat sementara. Di balik padamnya lampu rumah tangga, terganggunya aktivitas usaha, layanan publik, dan kegiatan ekonomi, tersimpan persoalan yang jauh lebih mendasar, yaitu lemahnya manajemen risiko dan rapuhnya ketahanan energi nasional.

Dalam masyarakat modern, listrik telah menjadi kebutuhan dasar yang menentukan keberlangsungan hampir seluruh aktivitas kehidupan. Karena itu, setiap gangguan pasokan listrik dalam skala luas sesungguhnya merupakan alarm yang mengingatkan bahwa terdapat persoalan yang perlu dibenahi dalam tata kelola energi nasional.

Perlu dipahami bahwa pemadaman bergilir atau load shedding bukanlah praktik yang asing dalam sistem ketenagalistrikan modern. Metode ini lazim digunakan operator sistem di berbagai negara untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan listrik ketika sistem menghadapi kondisi darurat. Sebagian beban pelanggan sengaja dilepas agar gangguan tidak berkembang menjadi blackout yang lebih luas. Dengan kata lain, load shedding merupakan instrumen penyelamatan sistem.

Karena itu, perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada keputusan melakukan pemadaman bergilir, melainkan pada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa sistem sampai memerlukan langkah tersebut? Sebab load shedding hanya dilakukan ketika pasokan daya yang tersedia tidak mampu memenuhi kebutuhan beban secara keseluruhan.

Berbagai penjelasan berkembang terkait penyebab pemadaman. Ada yang mengaitkannya dengan gangguan pembangkit, sementara penjelasan lain menyebut adanya kendala pasokan energi primer ke sejumlah pembangkit. Tanpa mendahului hasil investigasi resmi, yang jelas pemadaman bergilir menunjukkan adanya kondisi ketika pasokan daya yang tersedia tidak mencukupi untuk melayani seluruh kebutuhan sistem. Jika akar persoalannya berkaitan dengan pasokan energi primer, maka masalahnya tidak lagi semata-mata teknis, melainkan menyangkut perencanaan dan tata kelola energi. 

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Kebutuhan bahan bakar pembangkit pada dasarnya dapat diproyeksikan jauh hari sehingga gangguan pasokan semestinya dapat diantisipasi melalui pengelolaan stok, pengawasan kontrak, dan kebijakan cadangan energi yang memadai.

Di sinilah persoalan ketahanan energi menjadi relevan. Hakikat ketahanan energi bukan sekadar kemampuan memproduksi listrik dalam kondisi normal, melainkan kemampuan sistem untuk tetap andal ketika menghadapi gangguan. Ketika sebagian pelanggan harus dipadamkan untuk menjaga stabilitas sistem, maka yang sedang diuji bukan hanya jaringan listrik, melainkan kemampuan negara mengantisipasi risiko yang dapat mengganggu keberlangsungan pasokan energi.

Ironisnya, persoalan ini terjadi di tengah melimpahnya sumber daya energi yang dimiliki Indonesia. Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan sekitar 3.687 GW, jauh melampaui total kapasitas pembangkit listrik nasional yang saat ini baru sekitar 107 GW. Potensi tersebut mencakup energi surya, tenaga air, panas bumi, biomassa, angin, dan energi laut yang tersebar di berbagai wilayah.

Pada saat yang sama, sistem energi nasional masih sangat bergantung pada batu bara. Batu bara masih menyumbang sekitar 40 persen bauran energi primer nasional dan menjadi tulang punggung pembangkitan listrik. Ketergantungan yang tinggi terhadap satu sumber energi memang memberikan keuntungan dari sisi biaya dan kemudahan pasokan dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang kondisi tersebut menciptakan kerentanan terhadap gangguan pasokan maupun risiko operasional pembangkit.

Yang lebih ironis, Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia sekaligus eksportir batu bara termal terbesar dunia. Dengan cadangan terbukti sekitar 32 miliar ton dan volume ekspor yang mencapai lebih dari setengah miliar ton per tahun, Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan sumber daya energi fosil. 

Karena itu, apabila persoalan pasokan energi primer ikut berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman bergilir, publik tentu sulit mengabaikan paradoks tersebut. Ibarat peribahasa lama, itik mati di lumbung padi. Negeri yang kaya sumber daya energi justru menghadapi kerentanan dalam menjamin keandalan pasokan energi bagi rakyatnya sendiri.

Paradoks tersebut menunjukkan bahwa ketahanan energi tidak ditentukan oleh banyaknya sumber daya yang dimiliki, melainkan oleh kemampuan mengelola sumber daya tersebut menjadi pasokan energi yang andal dan berkelanjutan.

Karena itu, pemadaman bergilir yang terjadi saat ini harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi arah kebijakan energi nasional. 

Baca: Ganjar Tegaskan Sikap PDI Perjuangan di Luar Pemerintahan

Pertama, mengurangi ketergantungan terhadap batu bara secara bertahap dan terencana. Diversifikasi sumber energi bukan semata-mata agenda lingkungan, melainkan strategi memperkuat ketahanan energi nasional.

Kedua, mempercepat pengembangan energi terbarukan sesuai dengan karakteristik dan potensi sumber daya masing-masing daerah. Indonesia tidak hanya memiliki cadangan batu bara yang besar, tetapi juga potensi tenaga air, panas bumi, surya, biomassa, angin, dan energi laut yang sangat besar. Diversifikasi sumber energi tidak hanya mengurangi ketergantungan pada satu jenis energi dominan, tetapi juga memperkuat ketahanan sistem kelistrikan nasional. Semakin beragam sumber energi yang dimanfaatkan, semakin kecil risiko terganggunya pasokan listrik ketika salah satu sumber energi menghadapi kendala.

Ketiga, mulai mempersiapkan kebutuhan energi jangka panjang secara lebih visioner. Pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pusat data, kecerdasan buatan, dan kendaraan listrik akan meningkatkan kebutuhan energi secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang. Dalam konteks tersebut, Indonesia perlu membuka diskusi yang lebih serius mengenai energi nuklir sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional. 

Dengan perkembangan teknologi reaktor generasi baru yang semakin aman, energi nuklir layak dipertimbangkan sebagai salah satu opsi penyedia listrik skala besar yang stabil, rendah emisi, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pemadaman bergilir harus dibaca sebagai peringatan, bukan sekadar insiden. Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan sumber energi. Yang masih kurang adalah keberanian untuk membangun sistem energi yang lebih beragam, lebih tangguh, dan lebih berorientasi pada masa depan. Ketika lampu padam, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya jaringan listrik, melainkan kesiapan bangsa dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan energinya.

Quote