Yogyakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan DPRD DIY kembali menggelar rapat intensif guna membedah pelaksanaan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Rapat yang berlangsung di Lobby DPRD DIY, Rabu (1/4/2026) ini menyoroti berbagai benang kusut yang masih menjerat kesejahteraan petani di lapangan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus BA 5, Reda Refitra Safitrianto, dan dihadiri oleh jajaran anggota Pansus serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah merespons dinamika sektor pertanian yang kian terjepit akibat anomali cuaca dan tantangan struktural lainnya.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Anggota Pansus DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto, menegaskan bahwa pembentukan pansus ini bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan respons langsung atas derasnya gelombang aspirasi petani, khususnya dari wilayah Sleman, yang diterima dalam dua tahun terakhir.