Yogyakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan DPRD DIY kembali menggelar rapat intensif guna membedah pelaksanaan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Rapat yang berlangsung di Lobby DPRD DIY, Rabu (1/4/2026) ini menyoroti berbagai benang kusut yang masih menjerat kesejahteraan petani di lapangan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus BA 5, Reda Refitra Safitrianto, dan dihadiri oleh jajaran anggota Pansus serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah merespons dinamika sektor pertanian yang kian terjepit akibat anomali cuaca dan tantangan struktural lainnya.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Anggota Pansus DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto, menegaskan bahwa pembentukan pansus ini bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan respons langsung atas derasnya gelombang aspirasi petani, khususnya dari wilayah Sleman, yang diterima dalam dua tahun terakhir.
"Kami mendengar langsung jeritan para petani. Mulai dari masifnya alih fungsi lahan, kendala pengairan, sulitnya akses pupuk, hingga bayang-bayang risiko gagal panen yang menghantui setiap musim tanam," ujar Yan Kurnia dalam intervensinya di awal rapat.
Tak hanya soal teknis lahan, Yan juga menyoroti krisis sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian. Ia memandang proses regenerasi petani muda di DIY masih berjalan di tempat.
"Tantangan besar kita adalah keterbatasan jumlah petani muda. Reorganisasi petani belum berjalan optimal, padahal ini adalah kunci keberlanjutan pangan kita ke depan," imbuhnya.
Meski DIY sudah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 11 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 126 Tahun 2021, forum menyepakati perlunya langkah konkret berupa reviu regulasi.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Hal ini bertujuan untuk:
1. Memperkuat dukungan pembiayaan bagi petani lokal.
2. Mendorong praktik pertanian berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan.
3. Optimalisasi asuransi pertanian untuk memitigasi risiko gagal panen.
Wacana menarik yang muncul adalah perluasan cakupan asuransi. Jika sebelumnya hanya terbatas pada padi, ke depan asuransi direncanakan mencakup komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti bawang merah dan cabai, yang selama ini menjadi penopang ekonomi sekaligus penyumbang inflasi di DIY.

















































































