Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP.
Senin, 02 Juli 2018 15:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7).

KPK memeriksa Yasonna sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus korupsi KTP-e masing-masing Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Baca:Yasonna: Remisi Lebaran Diberikan pada Napi Berkelakuan Baik

Yasonna pun membenarkan bahwa dirinya akan diperiksa untuk tersangka Irvanto.

Ya saya kira begitu, kata Yasonna saat tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 12.50 WIB.

Baca juga :