Jakarta, Gesuri.id – Politisi muda PDI Perjuangan, Jhon Sitorus, memberikan tanggapan keras terkait sidang vonis yang menimpa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Menurut Jhon, proses hukum yang berjalan selama ini memicu tanda tanya besar dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi anak muda serta iklim investasi di Indonesia.
Jhon menyoroti adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari salah satu hakim dalam persidangan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi indikasi kuat adanya keraguan dalam pengambilan keputusan.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

"Adanya dissenting opinion menandakan bahwa hakim pun ada yang ragu terhadap putusan hakim-hakim lainnya. Dari situ kita bisa melihat adanya pandangan bahwa Nadiem sebenarnya layak untuk bebas," ujar Jhon saat memberikan keterangan kepada media.
Jhon juga menilai beberapa dakwaan dalam persidangan terkesan dipaksakan, salah satunya terkait proyek pengadaan komputer jinjing (chromebook). Jaksa dan hakim dinilai mendeskripsikan pengadaan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan zaman, padahal program itu dirancang sebagai jembatan digitalisasi di daerah tertinggal.
"Pengadaan chromebook itu sebetulnya satu paket dengan modem dan koneksi internetnya. Ini menjadi jembatan utama media pembelajaran siswa di daerah tertinggal, memudahkan guru, sekaligus membantu pemerintah pusat mengontrol materi pembelajaran," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan digitalisasi ini justru berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,6 triliun.
Lebih lanjut, Jhon mengkhawatirkan kasus ini akan menjadi momok menakutkan bagi anak muda berprestasi yang ingin kembali ke tanah air dan mengabdi di pemerintahan. Nadiem, yang merupakan lulusan Universitas Harvard, dinilai telah memberi kontribusi nyata lewat ekosistem Gojek yang memberdayakan 3,5 juta mitra pengemudi dan 1,4 juta pelaku UMKM.
"Ketika anak muda dengan latar belakang luar biasa dan kontribusi besar seperti itu masuk ke pemerintahan lalu dikriminalisasi, ini akan menjadi momok. Jangan sampai mereka hanya dijadikan tumbal politik. Ini berbahaya dan menjadi alarm bagi investor," tegas Jhon.
Ia memperingatkan bahwa putusan yang tidak ramah terhadap pelaku usaha dapat membuat investor dalam maupun luar negeri enggan menanamkan modalnya di Indonesia.
Terkait jalannya persidangan, Jhon juga mempertanyakan mengapa nama mantan Presiden Joko Widodo yang sempat disebut beberapa kali tidak dipanggil oleh majelis hakim, bahkan sekadar sebagai saksi.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Ia mengingatkan bahwa seorang menteri dalam sistem pemerintahan pada hakikatnya hanya mengeksekusi visi dan misi presiden, bukan visi pribadi.
"Seorang menteri hanya melaksanakan visi seorang presiden. Tentu ada arahan dan guideline untuk melakukan digitalisasi pendidikan dengan cara yang lebih mudah dan murah. Setidaknya, keterangan (Presiden) diperlukan dalam persidangan ini, tetapi faktanya tidak pernah dipanggil," pungkasnya.
Menutup keterangannya, Jhon berharap kasus ini tidak berujung pada "akrobat politik" baru, seperti pemberian pengampunan atau amnesti di kemudian hari yang hanya akan memunculkan kesan adanya pahlawan kesiangan dan memperburuk citra penegakan hukum di Indonesia.

















































































