Yasonna: Pembangunan Marunda Tak Boleh Terhalang Kasus Hukum

Keberlanjutan pembangunan infrastruktur jangan sampai terhambat sengketa antar perusahaan yang masuk ke ranah hukum
Rabu, 04 Desember 2019 16:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan keberlanjutan pembangunan infrastruktur jangan sampai terhambat sengketa antar perusahaan yang masuk ke ranah hukum dan telah mendapat kekuatan hukum dari pengadilan.

Sebab, lanjutnya, hal itu sejalan dengan program prioritas pemerintah yang akan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam lima tahun ke depan.

Baca:Keputusan Terburu-buru Anies Hentikan Proyek Reklamasi

Demikian disampaikan Yasonna Laoly usai menghadiri rapat kelompok kerja (Pokja) IV, yang membahas tentang kendala groundbreaking dermaga pier II dan III terminal umum BUP PT KCN di Kawasan Marunda Jakarta, baru-baru ini.

Dalam rapat itu hadir Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara Widodo Setiadi, namun PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) diwakili oleh kuasa hukumnya Hamdan Zoelva.

Baca juga :