Yasonna Sambut Baik Pencabutan Gugatan Asimilasi COVID-19

Syarat perdamaian yang diajukan penggugat, seperti dibukanya ruang komunikasi untuk memberikan saran soal asimilasi serta pengetatan syarat.
Jum'at, 04 September 2020 10:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut baik pencabutan gugatan hukum atas kebijakan asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran COVID-19, selanjutnya akan memusatkan energi mengatasi dampak pandemi itu di lingkup Kemenkumham.

Tentu saya menyambut baik dicabutnya gugatan tersebut. Seperti yang saya yakini dan sampaikan sejak awal, kebijakan asimilasi dan integrasi ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Yasonna Laoly dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).

Syarat perdamaian yang diajukan penggugat, seperti dibukanya ruang komunikasi untuk memberikan saran soal asimilasi serta pengetatan syarat pelaksanaan program, kata dia, sudah dterapkan tanpa diminta.

Baca:Yasonna Nilai GugatanAsimilasiCOVID-19 Tak Perlu

Baca juga :