Yasonna Serahkan 91 Sertifikat HKI ke Korps Brimob

Menurut Yasonna, Brimob memberi contoh nyata akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
Kamis, 03 September 2020 23:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Depok, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 91 ciptaan dan karya di lingkungan Korps Brimob.

Terima kasih pada Korps Brimob yang mendaftarkan 91 ciptaan dan karya di lingkungannya. Korps Brimob jadi salah satu institusi yang punya kesadaran tinggi untuk menghargai hasil cipta dan karyanya, kata Yasonna, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (3/9).

Menurut Yasonna, Brimob memberi contoh nyata akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

Baca:YasonnaIngatkan Jajarannya Berhati-hati Gunakan Uang Negara

Kementerian Hukum dan HAM sendiri, kata dia, terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektualnya.

Usaha tersebut berbuah manis karena jumlah kekayaan intelektual yang didaftarkan masyarakat menunjukkan peningkatan.

Pada 2019, kata Yasonna, hak cipta yang didaftarkan naik 12.000 menjadi lebih dari 42.000 hak cipta yang didaftarkan masyarakat.

Peningkatan ini karena kesadaran, karena teknologi informasi, dan tidak ada pungutan-pungutan. Kekayaan intelektual mudah didaftarkan di mana saja dan kapan saja karena ada internet, ujar Yasonna.

Daftarkan kekayaan intelektual kita. Jangan setelah dipakai orang lain, baru kita ribut, tegas Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan tersebut.

Di lokasi yang sama, Komandan Korps Brimob Irjen Pol Anang Revandoko menyampaikan, penyerahan sertifikat kekayaan intelektual menjadi momen yang sangat bersejarah dan membanggakan bagi Korps Brimob.

Ini hari yang sangat bersejarah bagi Korps Brimob Polri, ada 91 simbol di Korps Brimob yang secara legal sudah distempel Pak Menkumham, ucap Anang.

Baca juga :