Yasonna Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus Suap Harun

Pemerintah tidak akan dapat mengintervensi kasus itu kecuali memiliki posisi sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Jum'at, 17 Januari 2020 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menegaskan tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat politisi PDI Perjuangan Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan, kata Yasonna seusai membuka Raker Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat (17/1).

Baca:Tegas! PDI Perjuangan Copot KeanggotaanHarun Masiku

Menurut Yasonna, dirinya yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu tidak akan dapat mengintervensi kasus itu kecuali memiliki posisi sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga :