Ikuti Kami

Yasonna Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus Suap Harun

Pemerintah tidak akan dapat mengintervensi kasus itu kecuali memiliki posisi sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Yasonna Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus Suap Harun
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menegaskan tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat politisi PDI Perjuangan Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seusai membuka Raker Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat (17/1).

Baca: Tegas! PDI Perjuangan Copot Keanggotaan Harun Masiku

Menurut Yasonna, dirinya yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu tidak akan dapat mengintervensi kasus itu kecuali memiliki posisi sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saya kan bukan (komisioner KPK)," kata dia.

Meski pada Rabu (15/1) dirinya ikut menghadiri konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat untuk mengumumkan pembentukan tim hukum PDI Perjuangan, Yasonna memastikan bahwa hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.

"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna.

Mengenai hal itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDI Perjuangan.

"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata dia.

Seperti diwartakan, pada Rabu (15/1) DPP PDI Perjuangan mengumumkan pembentukan tim hukum untuk menghadapi berbagai "framing" dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca: Hasto Tak Ketahui Keberadaan Harun Masiku

Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.

"Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Dan karenanya DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami," kata Yasonna kala mengumumkan pembentukan tim hukum itu.

Quote