Yasonna Terapkan Penyesuaian Cara Bekerja Era Normal Baru

Penyesuaian cara bekerja di era normal baru dengan tetap menjaga protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19.
Selasa, 09 Juni 2020 12:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya telah menerapkan penyesuaian cara bekerja di era normal baru dengan tetap menjaga protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19.

Pelayanan-pelayanan publik yang selama ini tertutup, mulai kami atur misalnya pelayanan paspor, visa, dan lain-lain yang khusus masuk kategori Permen 11 (Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020), itu sudah mulai kita buka, kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/6).

Baca:YasonnaIngatkan Masyarakat Taat Terapkan Protokol Kesehatan

Ia pun mencontohkan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang telah melakukan penyesuaian cara bekerja di era normal baru tersebut.

Baca juga :