Yasti Soepredjo Desak KemenPU Realisasikan Aspirasi Pembangunan dari Dapil

Aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan wakil rakyat harus ditindaklanjuti hingga menjadi program pembangunan yang nyata.
Jum'at, 25 September 2026 20:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya, merealisasikan aspirasi pembangunan dari daerah pemilihan (dapil) yang telah disampaikan anggota DPR RI.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan wakil rakyat harus ditindaklanjuti hingga menjadi program pembangunan yang nyata.

Jika anggota sudah menyerahkan aspirasi, wajib hukumnya untuk diterima dan dilaksanakan, jangan cuma diterima lalu tidak ada tindak lanjutnya. Saya minta di TA 2027 ini, tolong bagaimana caranya proyek ini bisa terealisasi, kata Yasti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan jajaran Ditjen Cipta Karya KemenPU di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (25/9/2026).

Salah satu aspirasi yang disampaikan Yasti adalah penyelesaian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Manado. Proyek yang berdiri di atas lahan lebih dari 5 hektare milik Pemerintah Kota Manado tersebut disebut telah mangkrak dan tidak difungsikan sejak 2016 karena persoalan hukum.

Karena itu, Yasti meminta Ditjen Cipta Karya bertanggung jawab atas penyelesaian proyek tersebut. Ia juga menyerahkan surat beserta kronologi penanganan IPAL Manado dari Wali Kota Manado kepada Ditjen Cipta Karya untuk segera ditindaklanjuti.

Baca juga :