Jakarta, Gesuri.id – Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto menegaskan penguatan kemampuan pertahanan Indonesia diarahkan untuk menjaga kedaulatan dan melindungi negara, bukan membangun kekuatan militer untuk kepentingan agresi.
Hal tersebut disampaikan Utut saat menerima kunjungan delegasi U.S. CAPSTONE Fellows di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jumat (6/11/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum pertukaran pandangan mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia, hubungan DPR dengan pemerintah, serta kebijakan pertahanan nasional.
Utut menjelaskan, delegasi CAPSTONE merupakan peserta program pendidikan strategis Amerika Serikat yang diikuti para perwira tinggi dari tiga matra angkatan bersenjata. Delegasi tersebut terdiri atas perwira berpangkat jenderal dan laksamana bintang empat, serta sejumlah perwira bintang dua dan bintang satu.
Ia mengibaratkan program CAPSTONE sebagai pendidikan strategis yang setara dengan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) di Indonesia. Setelah menyelesaikan agenda di Indonesia, delegasi tersebut dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Fiji dan Selandia Baru dalam rangkaian tur Asia.
Menurut Utut, delegasi sebenarnya berharap dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI. Namun, karena Ketua DPR RI tengah menjalankan agenda di Manado, pertemuan tersebut akhirnya diwakili oleh Komisi I DPR RI.
Dalam pertemuan itu, salah satu pembahasan utama menyangkut hubungan antara DPR dan pemerintah, terutama peran parlemen dalam mendukung kebijakan serta penganggaran sektor pertahanan.
Utut menyampaikan bahwa anggaran pertahanan Indonesia menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Dukungan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas pertahanan nasional dan memastikan Indonesia mampu menjaga kedaulatannya.
“Tadi yang paling penting adalah bagaimana hubungan DPR dengan pemerintah, terutama dukungan soal anggaran. Kami menyampaikan bahwa anggaran pertahanan Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menekankan, penguatan pertahanan nasional harus ditempatkan dalam kerangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Indonesia, kata dia, tidak membangun kekuatan militer untuk mengancam atau menyerang negara lain.
“Kita memperkuat pertahanan untuk menjaga diri dan menjaga kedaulatan, bukan untuk menyerang,” tegasnya.
Terkait prioritas kebijakan pertahanan pada tahun-tahun mendatang, Utut mengatakan DPR akan menjalankan fungsi anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan dan usulan pemerintah. Penyesuaian alokasi anggaran akan dilakukan berdasarkan prioritas pembangunan kekuatan pertahanan nasional.
“Soal prioritas pertahanan ke depan, itu nanti mengikuti kebutuhan dan usulan pemerintah. DPR akan mendukung sesuai prioritas, mana yang perlu ditambah dan mana yang perlu disesuaikan,” pungkasnya.

















































































