Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat, sebagai upaya pencegahan korupsi di Banten.
Yeremia mengatakan, Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan perencanaan program dan penggunaan anggaran sesuai aturan sejak tahap awal. Tidak ada praktik-praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Tentu kami mendukung upaya dan aksi pencegahan korupsi di wilayah Banten, salah satunya dengan penguatan pengawasan melalui APIP, kata Yeremia, usai menghadiri penandatanganan komitmen antikorupsi di Ruang Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (12/8).
Baca:GanjarMinta Publik Bersabar Akan Nama untuk Posisi Sekjen