Yeremia Mendrofa Desak Pemprov Banten Buka Layanan Aduan 24 Jam

Ia menyayangkan Banten masuk dalam 10 besar daerah dengan kasus kekerasan tertinggi secara nasional.
Jum'at, 21 November 2025 11:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jajarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten.

Ia menyayangkan Banten masuk dalam 10 besar daerah dengan kasus kekerasan tertinggi secara nasional.

Kita menyayangkan masih tingginya kasus tersebut, apalagi Banten masuk 10 besar nasional, ujar Yeremia, Jumat, 21 November 2025.

Baca:GanjarIngatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif

Yeremia menjelaskan, bahwa DPRD Banten pada tahun lalu telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang merupakan revisi dari Perda Nomor 9 Tahun 2014.

Baca juga :