Yeremia Mendrofa Desak Pengusutan Skandal SPMB SMAN 2 Kota Serang: "Jangan Anggap Persoalan Biasa!"

Integritas tidak boleh sekadar menjadi slogan manis di atas kertas, melainkan harus dibuktikan dengan penegakan aturan dan sanksi tegas.
Kamis, 09 Juli 2026 19:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Serang, Gesuri.id Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, meminta Pemerintah Provinsi Banten memberikan perhatian serius terhadap temuan Ombudsman mengenai dugaan kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 2 Kota Serang.

​Yeremia menegaskan bahwa kasus manipulasi atau perubahan data siswa pasca-tahap pra-SPMB ini tidak boleh diremehkan karena telah mencederai hak anak dan merusak tatanan pendidikan.

​Temuan Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB di SMAN 2 Kota Serang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Jika benar terdapat perubahan data yang tidak sesuai prosedur, maka kasus ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut hak peserta didik, tegas Yeremia, Kamis (9/7).

Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo

​Menurut Yeremia, tindakan kepala sekolah dan pihak panitia SMAN 2 Kota Serang jauh dari fungsi dasar lembaga pendidikan yang semestinya menanamkan nilai moral. Ia khawatir karut-marut ini akan memperkuat stigma negatif di masyarakat bahwa fasilitas pendidikan berkualitas hanya bisa diakses oleh kalangan bermartabat atau kaya.

Baca juga :