Ikuti Kami

Yeremia Mendrofa Desak Pengusutan Skandal SPMB SMAN 2 Kota Serang: "Jangan Anggap Persoalan Biasa!"

Integritas tidak boleh sekadar menjadi slogan manis di atas kertas, melainkan harus dibuktikan dengan penegakan aturan dan sanksi tegas.

Yeremia Mendrofa Desak Pengusutan Skandal SPMB SMAN 2 Kota Serang:
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa.

Serang, Gesuri.id  – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, meminta Pemerintah Provinsi Banten memberikan perhatian serius terhadap temuan Ombudsman mengenai dugaan kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 2 Kota Serang.

​Yeremia menegaskan bahwa kasus manipulasi atau perubahan data siswa pasca-tahap pra-SPMB ini tidak boleh diremehkan karena telah mencederai hak anak dan merusak tatanan pendidikan.

​“Temuan Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB di SMAN 2 Kota Serang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Jika benar terdapat perubahan data yang tidak sesuai prosedur, maka kasus ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut hak peserta didik,” tegas Yeremia, Kamis (9/7).

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo 

​Menurut Yeremia, tindakan kepala sekolah dan pihak panitia SMAN 2 Kota Serang jauh dari fungsi dasar lembaga pendidikan yang semestinya menanamkan nilai moral. Ia khawatir karut-marut ini akan memperkuat stigma negatif di masyarakat bahwa fasilitas pendidikan berkualitas hanya bisa diakses oleh kalangan bermartabat atau kaya.

​“Kasus ini mencoreng komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan SPMB yang bersih, transparan, dan berintegritas sebagaimana dicanangkan Gubernur Banten Andra Soni, yang bahkan sempat mendapat apresiasi dari KPK dan Kementerian PAN-RB,” sesalnya.

​Ia menambahkan, integritas tidak boleh sekadar menjadi slogan manis di atas kertas, melainkan harus dibuktikan dengan penegakan aturan dan sanksi tegas di lapangan.

​Sebagai anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) bersama Inspektorat segera melakukan investigasi independen. Ia juga meminta penelusuran tidak berhenti di satu sekolah saja, melainkan diperluas ke seluruh wilayah Banten.

​“Berdasarkan berbagai laporan dan aspirasi yang kami terima, dugaan persoalan serupa juga muncul di sejumlah daerah lain, termasuk di SMAN di wilayah Lebak. Oleh karena itu, audit dan evaluasi harus dilakukan terhadap seluruh proses SPMB di Provinsi Banten, bukan hanya pada satu sekolah,” paparnya.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Yeremia berharap momentum ini menjadi titik balik evaluasi total agar pelaksanaan SPMB ke depan benar-benar menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Setiap anak, lanjutnya, harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama berdasarkan aturan baku, bukan karena adanya intervensi atau praktik titipan.

​Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan adanya temuan manipulasi data yang krusial di SMAN 2 Kota Serang. 

Berdasarkan pemeriksaan dokumen histori digital sekolah, terbukti ada data calon siswa baru yang diselundupkan masuk secara ilegal setelah tahap verifikasi pra-SPMB ditutup. Tindakan ini dinilai menabrak instruksi Gubernur Banten yang mengedepankan sistem penerimaan siswa yang bersih dan objektif.

Quote