Serang, Gesuri.id Temuan audit terhadap penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Swasta sebesar Rp861,27 juta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten memicu perhatian serius dari DPRD Provinsi Banten.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menegaskan bahwa temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut merupakan peringatan keras bagi tata kelola anggaran pendidikan di Provinsi Banten.
Persoalan ini bukan semata-mata soal nilai anggaran, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap mekanis penganggaran dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, kata Yeremia, Senin (20/7).
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Yeremia mendesak Dindikbud Banten untuk secara terbuka menjelaskan penyebab 11 sekolah swasta penerima hibah tersebut tidak tercantum dalam dokumen penjabaran APBD maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.