Kutai Barat, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi PDI Perjuangan Yonavia menyoroti aktivitas perekonomian masyarakat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), khususnya di wilayah Barong Tongkok dan sekitarnya, yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.
Kondisi ini seringkali memicu ketidakseimbangan antara regulasi pemerintah, kepentingan pelaku pasar, dan perlindungan konsumen, kata Yonavia saat melakukan kegiatan Pendidikan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12 di Kampung Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (21/12/2025).
Yonavia menjelaskan bahwa aktivitas ekonomi, baik melalui pasar tradisional maupun dunia usaha, seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, ia masih menemukan banyak pelaku usaha yang belum memahami secara utuh hak dan kewajiban mereka dalam sistem perekonomian daerah.
Untuk menjawab persoalan tersebut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengangkat tema Penguatan Demokrasi Daerah: Hak dan Kewajiban Pasar dan Dunia Usaha dalam kegiatan PDD ke-12 yang digelar di Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat.
Pasar adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Agar berjalan baik, pelaku usaha harus memahami haknya untuk mendapatkan fasilitas dan perlindungan, tetapi juga kewajibannya untuk mematuhi aturan, menjaga kualitas produk, dan tidak merugikan masyarakat, jelas legislator perempuan dari Daerah Pemilihan Kutai BaratMahakam Ulu tersebut.