Jakarta, Gesuri.id - Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Rabu bagi ASN Pemprov Jawa Timur menuai kritik tajam dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim. Dewan mendesak Gubernur Jatim segera melakukan evaluasi menyeluruh karena dinilai berpotensi kontraproduktif dan tidak sinkron dengan arah kebijakan nasional.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menilai kebijakan tersebut belum berbasis kajian komprehensif, khususnya terkait pola mobilitas dan efektivitas efisiensi bahan bakar minyak (BBM).
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Kalau tujuannya efisiensi BBM, harus melihat puncak mobilitas. Itu terjadi di awal atau akhir pekan kerja, seperti Senin atau Jumat, bukan di tengah minggu, tegas Yordan, Kamis (26/3/2026).
Ia menilai penempatan WFH di hari Rabu justru berisiko memecah ritme kerja birokrasi dan mengganggu kontinuitas pelayanan publik. Ritme kerja jadi terputus. SeninSelasa kerja normal, Rabu WFH, lalu Kamis mulai lagi. Koordinasi bisa tertunda, bahkan harus diulang, ujarnya.