Yordan Ingatkan Penonaktifan Kepesertaan BPJS PBI Tak Hambat Hak Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan 

Khusus warga Surabaya, ia menjelaskan pengaktifan kembali kepesertaan dapat dilakukan melalui puskesmas.
Kamis, 19 Februari 2026 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, mengingatkan pemerintah agar persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak sampai membuat masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan hingga berujung pada kemiskinan akibat biaya pengobatan.

Menurut Yordan, negara harus memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan, terutama bagi warga yang rentan secara ekonomi.

Jangan sampai ketika sakit, masyarakat justru jatuh miskin karena tidak mendapatkan jaminan layanan kesehatan, ujar Yordan, Kamis (19/2/2026).

Baca:Ganjar: Semua Pimpinan Parpol Perlu Berkumpul untuk Tenangkan

Ia menanggapi kebijakan penonaktifan sejumlah peserta BPJS PBI per 31 Januari 2026 oleh pemerintah pusat. Yordan mengimbau masyarakat segera mengecek status kepesertaan BPJS masing-masing agar dapat segera mengurus reaktivasi jika ditemukan status nonaktif.

Baca juga :