Surabaya, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menargetkan penyelesaian pembahasan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Target ini ditetapkan agar seluruh rancangan tersebut dapat disahkan menjadi produk hukum operasional sebelum akhir tahun.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan bahwa energi legislasi tahun ini difokuskan pada percepatan penyelesaian Raperda yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Targetnya jelas, sebelum akhir 2026 seluruh Raperda prioritas ini sudah selesai dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Jawa Timur, ujar Yordan, Minggu (15/2).