Yudha Desak Operasional SPPG Al-Bayyinah 2 di Kecamatan Kadungora Dihentikan Sementara

Hal ini menyusul kasus keracunan massal yang menimpa puluhan pelajar.  
Jum'at, 19 September 2025 19:22 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mendesak agar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Bayyinah 2 di Kecamatan Kadungora segera dihentikan sementara.

Hal ini menyusul kasus keracunan massal yang menimpa puluhan pelajar.

Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Yudha menjelaskan, sebelum menjenguk siswa-siswi korban keracunan, dirinya bersama Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat (Gerindra), berusaha berkunjung ke lokasi SPPG Al-Bayyinah 2 di Kampung Cilageni, Desa Karangmulya. Namun, meski menunggu lebih dari dua jam, pihak pengelola menolak menerima keduanya.

Ini sikap yang tidak pantas. Kami datang secara resmi, tapi tidak diterima dan bahkan tidak dipersilakan masuk. Karena itu, saya meminta Pemkab Garut bersama Badan Gizi Nasional (BGN) segera menghentikan sementara operasional SPPG ini hingga investigasi dari penegak hukum, BPOM, dan Dinkes tuntas, tegas Yudha.

Baca juga :