Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mendesak agar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Bayyinah 2 di Kecamatan Kadungora segera dihentikan sementara.
Hal ini menyusul kasus keracunan massal yang menimpa puluhan pelajar.
Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Yudha menjelaskan, sebelum menjenguk siswa-siswi korban keracunan, dirinya bersama Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat (Gerindra), berusaha berkunjung ke lokasi SPPG Al-Bayyinah 2 di Kampung Cilageni, Desa Karangmulya. Namun, meski menunggu lebih dari dua jam, pihak pengelola menolak menerima keduanya.
“Ini sikap yang tidak pantas. Kami datang secara resmi, tapi tidak diterima dan bahkan tidak dipersilakan masuk. Karena itu, saya meminta Pemkab Garut bersama Badan Gizi Nasional (BGN) segera menghentikan sementara operasional SPPG ini hingga investigasi dari penegak hukum, BPOM, dan Dinkes tuntas,” tegas Yudha.
Menurut keterangan Asisten Daerah I Bidang Pemkesra Pemkab Garut, Bambang Hafidz, saat ini terdapat 58 SPPG yang aktif menyalurkan makanan bergizi ke sekolah-sekolah. Namun, belum ada supervisi ketat dari Pemkab Garut, terutama dari Dinas Kesehatan. Bahkan, Kepala Puskesmas Rancasalak, dr. Hani, mengaku tidak mengetahui keberadaan SPPG Al-Bayyinah 2 hingga muncul kasus keracunan massal.
Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
Keracunan ini tidak hanya menimpa satu sekolah, melainkan meluas ke beberapa lembaga pendidikan: Madrasah Aliyah Ma’arif di Desa Karangmulya, SMP dan SMA Siti Aisah di Mandalasari, serta SDN 1 dan 2 Mandalasari.
“Anak-anak ini seharusnya mendapat makanan bergizi, bukan justru terancam kesehatannya. Ini bukti bahwa standar higienitas dan sanitasi SPPG belum terjamin,” ungkap Yudha.