Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memastikan proyek Giant Sea Wall belum bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pasalnya, megaproyek tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan belum ada keputusan final terkait pelaksanaannya.
BaCa:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
Kalau Giant Sea Wall itu proyek pemerintah pusat. Jadi kita hanya diminta siap mendukung kalau sudah jalan. Sampai sekarang pun belum fix dari pusat maunya seperti apa, kata Yuke, Jumat (22/8/2025).