Ikuti Kami

Yuke Pastikan Proyek Giant Sea Wall Belum Bisa Masuk Dalam APBD 2026

Pasalnya, megaproyek tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan belum ada keputusan final terkait pelaksanaannya.

Yuke Pastikan Proyek Giant Sea Wall Belum Bisa Masuk Dalam APBD 2026
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memastikan proyek Giant Sea Wall belum bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pasalnya, megaproyek tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan belum ada keputusan final terkait pelaksanaannya.

BaCa: Ganjar Miliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie

“Kalau Giant Sea Wall itu proyek pemerintah pusat. Jadi kita hanya diminta siap mendukung kalau sudah jalan. Sampai sekarang pun belum fix dari pusat maunya seperti apa,” kata Yuke, Jumat (22/8/2025).

Yuke menjelaskan, APBD DKI sejauh ini lebih diarahkan untuk menyelesaikan pembangunan tanggul pantai yang belum rampung. 

Langkah itu dinilai lebih realistis dan langsung memberi dampak kepada warga pesisir Jakarta.

“Yang jelas kita selesaikan dulu tanggul pantai yang belum sepenuhnya sesuai target. Paling tidak itu bisa menahan banjir rob. Itu yang kita masukkan dalam anggaran,” ujarnya.

BaCa: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029 

Menurutnya, keterbatasan kapasitas APBD membuat Pemprov DKI harus memprioritaskan proyek yang bisa segera dikerjakan.

“Kalau bicara Giant Sea Wall kan skalanya besar, biayanya pun besar, jadi memang harus ada dukungan penuh dari pusat. Kita tidak mungkin menanggung sendirian,” tegasnya.

Quote