Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat perizinan, terutama soal tempat izin usaha yang mengandung risiko.
Kita harus ketat dalam mengecek pengajuan izin usaha. Harus disurvei betul syarat kelayakan tempat usaha, dari mulai jalur evakuasi, APAR, limbah, amdal, dan lainnya, ujar Yuke Yurike.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Yuke menilai, bahwa persyaratan keselamatan dan keamanan harus diperhatikan, baik untuk masyarakat, pelaku usaha, maupun pemilik bangunan.
Menurutnya, tempat usaha yang memiliki risiko harus memperhatikan jalur evakuasi, peralatan keselamatan, serta aspek darurat lainnya.