Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berdiri pada satu kebijakan tunggal.
Kalau kita melihat dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, termasuk sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, ada kebijakan normalisasi sungai yang berdampak pada relokasi warga ke rumah susun. Prinsipnya, pemukiman harus disiapkan lebih dulu, lalu warga dipindahkan secara manusiawi, kata Yuke.
Menurut Yuke, proses relokasi kerap menghadapi tantangan karena status kepemilikan lahan warga yang beragam. Namun, jika suatu kawasan sudah dinilai tidak layak dan membahayakan, negara wajib menyiapkan solusi.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Kalau suatu kawasan sudah jelas tidak layak dan membahayakan, negara wajib memikirkan ke mana warga harus dipindahkan. Alasan utama mereka bertahan di sana karena hidup dan penghidupan mereka ada di situ, jelasnya.