Yulian Desak Revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas

RUU menjadi kebutuhan untuk melakukan akselerasi dan optimalisasi peningkatan produksi migas nasional.
Senin, 14 November 2022 14:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi kebutuhan untuk melakukan akselerasi dan optimalisasi peningkatan produksi migas nasional.

Menurutnya makin menurunnya lifting migas beberapa tahun belakangan ini, harus menjadi momentum bagi Pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan Revisi UU Migas, demi meningkatkan produksi migas.

Tingkat produksi migas secara nasional sudah saatnya ditingkatkan. Mengingat belakangan terus menurun. Pada 2020, lifting migas mencapai 707.000 barel per hari. Di tahun 2021 hanya sebesar 630.000 barel per hari. Sedangkan di 2022 realisasi lifting minyak hingga 30 September baru mencapai 610,1 ribu barel per hari, kata Gunhar dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11).

Baca:YulianMinta Tindak Tegas Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi

Baca juga :