Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendukung langkah tegas Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mencabut seluruh persetujuan lingkungan milik perusahaan yang beroperasi di kawasan bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindakan cepat dan tepat untuk memastikan tidak terulangnya bencana ekologi.
Baca:GanjarMinta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan
Langkah Menteri LH mencabut seluruh persetujuan lingkungan adalah tindakan yang sangat kami dukung. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentolerir praktik korporasi yang abai terhadap kelestarian lingkungan dan berdampak pada keselamatan warga, ujar Yulian Gunhar di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Menurut Gunhar, musibah banjir dan longsor di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh tidak bisa dilepaskan dari aktivitas korporasi yang memperparah banjir dan longsor di wilayah itu. Maka, menurutnya wajar jika seluruh dokumen persetujuan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak telah dicabut untuk menjalani review menyeluruh.