Yulian Soroti Kebijakan Pemerintah Berikan Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat

Gunhar menilai pemerintah pusat terlalu tergesa membuka kembali izin tanpa mempertimbangkan secara mendalam.
Kamis, 18 September 2025 03:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyoroti tajam keputusan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan beroperasinya PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya memunculkan polemik di masyarakat, tetapi juga mengandung risiko besar terhadap keberlanjutan ekosistem Raja Ampat yang selama ini dikenal dunia sebagai surga kecil dengan kekayaan hayati yang luar biasa.

Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat, tegas Gunhar, Rabu (17/9/2025).

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Gunhar menilai pemerintah pusat terlalu tergesa membuka kembali izin tanpa mempertimbangkan secara mendalam suara masyarakat adat, dan dampak lingkungan jangka panjang. Apalagi menurutnya, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan sebatas mengawasi kewajiban perusahaan, dan kontrol penuh tetap berada di tangan pusat.

Baca juga :