Yulius Setiarto Minta Bareskrim Polri Bongkar Kejahatan Karhutla Hingga Aktor Intelektual

“Kami mendukung langkah Polri menetapkan tersangka. Namun, angka tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar siapa yang menyuruh."
Jum'at, 28 Agustus 2026 22:01 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yulius Setiarto meminta Bareskrim Polri tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lapangan.

Ia mendorong penyidikan dikembangkan hingga mengungkap pihak yang memerintah, membiayai, mengorganisasi, hingga menikmati keuntungan dari pembukaan lahan secara ilegal.

Kami mendukung langkah Polri menetapkan tersangka. Namun, angka tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar siapa yang menyuruh, siapa yang menyediakan biaya, siapa yang menguasai lahan, dan siapa yang memperoleh keuntungan. Negara harus menindak keseluruhan rantai kejahatan karhutla, bukan hanya simpul paling bawah, kata Yulius, dikutip Jumat (28/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Yulius merespons keterangan Bareskrim Polri terkait penanganan 89 laporan polisi di sembilan wilayah Polda. Dari penanganan tersebut, sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sembilan wilayah tersebut meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Baca juga :