Yulius Setiarto Nilai Pengaturan Terhadap Media Platform Digital Sudah Sangat Mendesak

Yulius menilai dengan adanya pengaturan, maka kepentingan negara dan publik dapat dipahami platform media baru tersebut.
Sabtu, 08 November 2025 12:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, menilai pengaturan terhadap media platform digital sudah sangat mendesak. Selain karena alasan keadilan, pengaturan ini menyangkut hal yang lebih besar yakni untuk kepentingan publik dan negara.

Yulius menilai dengan adanya pengaturan, maka kepentingan negara dan publik dapat dipahami platform media baru tersebut.

Intinya pengaturan itu wajib ada. Kalau tidak diatur akan berbahaya dan bisa berdampak buruk. Kita khawatir akan terjadi seperti kerusuhan kemarin. Siapa yang mau bertanggung jawab dengan hal itu, kata Yulius dalam acara bimbingan teknis Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang, Banten, Rabu (5/11/2025).

Meski demikian, Yulius menegaskan pengaturan tetap tidak boleh terlalu membatasi. Ia menyebut, saat ini Komisi I DPR tengah membahas RUU Penyiaran yang diharapkan mampu memberikan keadilan bagi semua pihak, sekaligus melindungi kepentingan publik dan negara.

Senada dengan Yulis, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Tulus Santoso menambahkan, pengaturan terhadap media digital penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca juga :