Yuni Dorong Pemkot Depok Miliki Indikator Kinerja yang Jelas dalam Penerapan WFH Bagi ASN

Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan WFH setiap Jumat mulai 1 April 2026.
Rabu, 01 April 2026 13:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany menegaskan pihaknya mendoronPemerintah Kota Depok memiliki indikator kinerja yang jelas dalam penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan WFH setiap Jumat mulai 1 April 2026.

Yuni Indriany mengatakan pihaknya juga memastikan bahwa penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok dilakukan bukan hanya sekadar kebijakan administratif. Akan tetapi harus benar-benar dihitung sisi manfaatnya secara terukur.

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo

Kami di DPRD mendorong, agar Pemkot Depok memiliki indikator kinerja yang jelas dalam penerapan WFH ini. Termasuk pengukuran penghematan energi yang riil serta produktivitas ASN. Jadi bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi benar-benar terukur manfaatnya, kata Yuni dalam keterangan resminya kepada inijabar, Rabu (1/4/2026).

Baca juga :