Yuni Ingatkan Pemkot Depok Tetap Utamakan Hak Kesehatan Rakyat

Peserta PBI JK yang dinonaktifkan akan digantikan dengan peserta baru sehingga secara nasional jumlah kepesertaan tetap terjaga.
Jum'at, 06 Februari 2026 13:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hj. Yuni Indriany menekankan pentingnya kehadiran pemerintah daerah menjamin hak dasar kesehatan warga.

Diketahui, penyesuaian kepesertaan PBI JK dilakukan oleh BPJS Kesehatan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.

Dalam kebijakan tersebut, peserta PBI JK yang dinonaktifkan akan digantikan dengan peserta baru sehingga secara nasional jumlah kepesertaan tetap terjaga.

Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Pembaruan data ini dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Baca juga :