Albert Tegaskan PDI Perjuangan Tengah Fokus Ajukan Gugatan ke MK

Kurang etis bila langsung mengucapkan selamat ke presiden & wakil presiden terpilih sementara secara prosedural masih menggugat ke PTUN.
Jum'at, 26 April 2024 21:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Padang, Albert Hendra Lukman mengatakan sikap partainya terhadap hasil putusan Mahkamah Konstitusi sudah disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Tentu sikap yang disampaikan DPP PDI Perjuangan sikap hasil dari gugatan MK, itu merupakan sikap secara keseluruhan. Kami menghargai putusan MK yang final dan mengikat, ujar Albert kepada TribunPadang.com, Rabu (24/4).

Baca:CivitasGanjarPaparkan KinerjaGanjarPranowo di Jawa Tengah

Hanya saja, ia mengakui PDI Perjuangan belum mengucapkan selamat secara resmi ke Prabowo-Gibran, lantaran partainya mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Nagara (PTUN).

Baca juga :