Anas Mubarok Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi 

Penolakan tersebut bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan didasari alasan ideologis, konstitusional, dan historis.
Kamis, 15 Januari 2026 13:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Cilacap, Anas Mubarok menegaskan sikapnya menolak Pilkada tidak langsung karena dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Saya menolak pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, kata Anas kepada wartawan, Kamis (15/1).

Baca:Ony Setiawan Minta Pemprov Jatim Perkuat Mitigasi Bencana

Menurut Anas, penolakan tersebut bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan didasari alasan ideologis, konstitusional, dan historis. Ia menilai sistem Pilkada melalui DPRD tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat serta semangat Reformasi 1998.

Anas menilai, pemilihan kepala daerah tidak langsung berpotensi melemahkan hak politik masyarakat dan mengancam kualitas demokrasi di Indonesia. Jika diterapkan, sistem tersebut disebutnya sebagai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi nasional.

Baca juga :