Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan, Budiono, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan skema pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
Putusan ini dianggap sah secara konstitusi dan patut dijadikan acuan oleh seluruh pihak.
Baca:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Putusan yang dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan pada Kamis (26/6/2025) tersebut menetapkan bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan daerah tidak lagi dilakukan secara serentak.