Ikuti Kami

Banteng Balikpapan Sambut Baik Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah

Putusan ini dianggap sah secara konstitusi dan patut dijadikan acuan oleh seluruh pihak.

Banteng Balikpapan Sambut Baik Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah
Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan, Budiono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan, Budiono, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan skema pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

Putusan ini dianggap sah secara konstitusi dan patut dijadikan acuan oleh seluruh pihak.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Putusan yang dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan pada Kamis (26/6/2025) tersebut menetapkan bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan daerah tidak lagi dilakukan secara serentak.

Pemilu nasional hanya mencakup pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR, dan DPD, sedangkan pemilihan anggota DPRD akan digelar bersamaan dengan pemilihan kepala daerah.

“Pastinya saya menyambut baik putusan MK itu, karena bagaimanapun juga itu sudah diuji dan diputuskan oleh hakim-hakim MK kita,” ujar Budiono. 

Ia menilai bahwa putusan MK memiliki kedudukan hukum tertinggi, meskipun produk hukum utama tetap berasal dari undang-undang.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil uji konstitusional yang harus dihormati oleh semua pihak.

Budiono menegaskan pentingnya menghargai proses hukum yang telah dilalui dalam putusan ini. 

Dia menunggu petunjuk teknis penyelenggaraan pemilu menyesuaikan langkah berdasarkan putusan MK tersebut.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Budiono termasuk yang secara tegas menyampaikan penerimaan dan keyakinannya terhadap keabsahan keputusan tersebut.

“Keputusan itu akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah pemilu ke depan,” tambahnya.

Quote