Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Andri S Permana mengatakan, aplikasi Sirekap milik Komisi Pemulihan Umum (KPU) merupakan aplikasi yang menyesatkan.
Hal itu dikarenanakan penggunaan data pada aplikasi SIREKAP tidak menggunakan data primer.
SIREKAP tidak menggunakan data primer. Pada akhirnya oleh beberapa pihak dijadikan sumber informasi yang akhirnya menjadi penyesatan informasi dan penggiringan opini, imbuhnya.
Baca:Abdy Jelaskan KenapaGanjarPranowo Layak Jadi Presiden RI