Ikuti Kami

Banteng Kota Tangerang Nilai Sirekap Milik KPU Aplikasi Yang Menyesatkan

Hal itu dikarenanakan penggunaan data pada aplikasi SIREKAP tidak menggunakan data primer.

Banteng Kota Tangerang Nilai Sirekap Milik KPU Aplikasi Yang Menyesatkan
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Andri S Permana.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Andri S Permana mengatakan, aplikasi Sirekap milik Komisi Pemulihan Umum (KPU) merupakan aplikasi yang menyesatkan.

Hal itu dikarenanakan penggunaan data pada aplikasi SIREKAP tidak menggunakan data primer.

“SIREKAP tidak menggunakan data primer. Pada akhirnya oleh beberapa pihak dijadikan sumber informasi yang akhirnya menjadi penyesatan informasi dan penggiringan opini,” imbuhnya.

Baca: Abdy Jelaskan Kenapa Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden RI

“Apabila adanya partai politik sudah mengklaim pemenangan khususnya di Kota Tangerang dengan landasan hasil penghitungan suara berbasis aplikasi Sirekap sangat menyesatkan. Karena apabila nanti hasil hitungan manual yang mengacu pada form C hasil yang memenangkan PDI Perjuangan dikhawatirkan menimbulkan opini-opini tidak bagus,” paparnya. 

Selain itu Andri meminta semua pihak menahan diri untuk mengklaim kemenangan partai dan pasangan calon presiden.

Hal itu dilakukan agar suasana keamanan dan ketertiban pasca pemilihan umum tetap kondusif jelang pleno rekapitulasi tingkat kecamatan ditetapkan di Kota Tangerang yang rencananya akan berlangsung pada Selasa 20 Februari 2024

Andri mengatakan, semua pihak agar menahan diri dan tidak perlu mengklaim kemenangan guna menjaga kondusifitas di Kota Tangerang. Terlebih lembaga yang menentukan kemenangan suatu paslon dan partai merupakan kewenangan KPU RI.

Baca: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo

”Selama proses penghitungan kita saling menjaga diri lah sambil menjaga kondusifitas pasca pemilu. Menjaganya ya dengan cara jangan mengklaim kemenangan. Karena masing masing partai punya pola,” ujarnya. 

Andri mengatakan, DPC PDI Perjuangan Perjuangan Kota Tangerang sudah melakukan inventarisir dengan mengumpulkan form C hasil dari para saksi.

“Form itu kami kumpulkan dan input pada sistem internal yang dimiliki oleh KPU Kota Tangerang. Secara kebijakan PDI Perjuangan siap melakukan pengamanan hasil pemilu. Ini nantinya jadi pijakan kita jika nanti ada ke sengketa. Nanti teman teman BSPN DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang yang akan menyampaikan data premiernya,” tambahnya.

Quote