Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Skema tersebut dinilai menggeser hak politik rakyat dan berpotensi melemahkan fondasi demokrasi di tingkat daerah.
Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah
Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Achmad Yusuf Roni menyampaikan, pemilihan langsung merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat yang tidak bisa digantikan oleh keputusan politik di ruang parlemen.
Menurutnya, menyerahkan penentuan kepala daerah kepada DPRD sama saja memindahkan hak pilih rakyat ke segelintir elite.