Ikuti Kami

Banteng Kudus Tegaskan Pilkada Melalui DPRD Geser Hak Politik Rakyat

Skema tersebut dinilai menggeser hak politik rakyat dan berpotensi melemahkan fondasi demokrasi di tingkat daerah.

Banteng Kudus Tegaskan Pilkada Melalui DPRD Geser Hak Politik Rakyat
Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Achmad Yusuf Roni.

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kudus menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Skema tersebut dinilai menggeser hak politik rakyat dan berpotensi melemahkan fondasi demokrasi di tingkat daerah.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Achmad Yusuf Roni menyampaikan, pemilihan langsung merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat yang tidak bisa digantikan oleh keputusan politik di ruang parlemen.

Menurutnya, menyerahkan penentuan kepala daerah kepada DPRD sama saja memindahkan hak pilih rakyat ke segelintir elite.

“Ketika rakyat tidak lagi memilih secara langsung, maka hak demokrasi mereka terpotong. Itu langkah mundur bagi demokrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, alasan efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengubah sistem pemilihan.

Penghematan, kata dia, seharusnya dilakukan melalui perbaikan tata kelola pemilu, bukan dengan menghilangkan partisipasi politik masyarakat.

Soal politik uang, Yusuf Roni menilai akar masalahnya terletak pada lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat 

Selama pelanggaran tidak ditindak tegas, praktik tersebut akan terus berulang meski sistem pemilihan diubah.

“Masalahnya bukan mekanisme pemilihan, tetapi keberanian menegakkan aturan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kualitas demokrasi tidak ditentukan oleh tingginya angka partisipasi pemilih, melainkan oleh proses yang jujur, adil, dan transparan.

Pembiaran pelanggaran demi mengejar partisipasi justru mencederai demokrasi itu sendiri.

Quote