Banteng Papua Barat Daya Tegaskan Putusan MK Jamin Kedaulatan Rakyat, Pilkada Langsung Harga Mati

Hal tersebut menegaskan bahwa kedaulatan penuh berada di tangan rakyat, bukan di bawah kendali segelintir elite atau oligarki.
Selasa, 07 Juli 2026 09:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menjadi garda terdepan dalam memastikan hak konstitusional masyarakat untuk memilih kepala daerah secara langsung tetap terlindungi.

Hal tersebut menegaskan bahwa kedaulatan penuh berada di tangan rakyat, bukan di bawah kendali segelintir elite atau oligarki.

​Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya Bidang Pemerintahan, Otonomi, Pelayanan Publik, dan Reformasi Birokrasi, Yanto Ijie, menegaskan bahwa putusan ini sejalan dengan roh reformasi.

Baca:Ganjar: Anak Muda yang Bisa Jadikan Seni Budaya Tradisional

​Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir oligarki. Rakyat benar-benar merdeka menentukan pemimpinnya melalui Pilkada langsung sesuai semangat yang diperjuangkan saat Reformasi 1998, ujar Yanto Ijie melalui keterangan tertulis yang diterima kabarbaru.co, Senin (6/7).

Baca juga :