Jakarta, Gesuri.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai menjadi garda terdepan dalam memastikan hak konstitusional masyarakat untuk memilih kepala daerah secara langsung tetap terlindungi.
Hal tersebut menegaskan bahwa kedaulatan penuh berada di tangan rakyat, bukan di bawah kendali segelintir elite atau oligarki.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya Bidang Pemerintahan, Otonomi, Pelayanan Publik, dan Reformasi Birokrasi, Yanto Ijie, menegaskan bahwa putusan ini sejalan dengan roh reformasi.
Baca: Ganjar: Anak Muda yang Bisa Jadikan Seni Budaya Tradisional
“Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir oligarki. Rakyat benar-benar merdeka menentukan pemimpinnya melalui Pilkada langsung sesuai semangat yang diperjuangkan saat Reformasi 1998,” ujar Yanto Ijie melalui keterangan tertulis yang diterima kabarbaru.co, Senin (6/7).
Menurut Yanto, putusan MK ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar tidak mencoba mempersempit ruang partisipasi masyarakat. Ia menilai, setiap upaya untuk mengembalikan mekanisme Pilkada melalui DPRD berpotensi mencederai hak konstitusional yang telah dijamin oleh sistem demokrasi di Indonesia.
“Kami melihat dan mendengar ketika rakyat merasa hak pilihnya hendak dirampas oleh segelintir elite. Di situlah PDI Perjuangan berdiri bersama rakyat. Kami tidak akan diam apabila demokrasi dikerdilkan dan rakyat dijadikan penonton di negeri sendiri,” tegasnya.
Sebagai partai yang konsisten mengawal jalannya demokrasi, PDI Perjuangan berkomitmen menjaga agar amanat reformasi tetap tegak. Hal ini termasuk memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan optimal dan melindungi hak-hak masyarakat lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Yanto menyatakan, seluruh kader PDI Perjuangan di Papua Barat Daya siap bergerak dan menyesuaikan diri dengan regulasi pascaputusan MK tersebut.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
“Sebagai partai yang berjiwa petarung sesuai ajaran Bung Karno, kami akan terus menjaga demokrasi yang berkeadilan, menjunjung tinggi hak Orang Asli Papua, serta memastikan otonomi daerah berjalan untuk kemajuan rakyat, bukan kepentingan kelompok,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Yanto kembali menegaskan posisi mutlak PDI Perjuangan untuk mempertahankan sistem Pilkada langsung sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap hak suara masyarakat.
“Rakyatlah yang berhak menentukan nasibnya sendiri. Siapa pun yang berusaha mengambil hak itu adalah bentuk pengingkaran terhadap cita-cita demokrasi yang telah diperjuangkan bersama,” pungkas Yanto.

















































































