Padang, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat (Sumbar) Alex Indra Lukman mengkritisi kinerja tim kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin Lukman Hakim (wakil ketua Komisi II) tak cermat dalam menetapkan tanggal pencoblosan pemilihan umum (Pemilu 2024).
Alex mempertanyakan kewenangan tim kerja ini dalam mengambil keputusan.
Baca:HadapiPemilu 2024, Banteng Kota Bekasi Gelar Rakercab
Tanggal 28 Februari 2024 merupakan Hari Raya Galungan merujuk penanggalan kalenderbali.org. Ini sudah tak benar, jika hari H pencoblosan dilaksanakan di hari raya ummat Hindu, tegas Alex di Padang, Senin (7/6).